Selasa, 22 Oktober 2013

Peraturan Rainbow Kost

 PERATURAN RAINBOW KOST

TATA TERTIB  PENGHUNI KOST….

*PENGHUNI KOST DI WAJIBKAN MENYERAHKAN copy KTP / ATAU SIM
*TIDAK BOLEH MEMBAWA/MENGINAPKAN TEMAN LAIN JENIS KE DALAM KAMAR KOST.
*JAM 22 S/D 6.00 TIDAK BOLEH MENERIMA TAMU ( ORANG LUAR)
*TAMU KOST ( ORang luar) yg akan menginap harus sepengetahuan pemilik dan juga rt/rw setempat.
*Menjaga ketenangan selama berada dlm rumah kost
*Apabila terjadi kerusakan Penghuni Kost harus membayar Ganti rugi.
*Selain Penghuni Kost Tdk di perkenan kan bermalam tanpa seijin Pemilik
*Pembayaran uang kost sebaiknya di biasa kan tepat waktu.
*Pemakaian listrik dan ledeng harap di hemat seperlu nya.
*Tidak boleh corat coret dan menempel stiker apapun di dinding kamar.
*Tidak boleh memaku 2,dinding tanpa seijin pemilik
*Tidak boleh memasukan /membuang pembalut wanita dlm Kloset
*Apabila membawa barang electronic akan di kenakan biaya tambahan,(>>Tv,Komputer)
*Jagalah Keamanan Pintu Pagar/masuk selalu di tutup kembali
*Selalu Menjaga Kesopanan,keamanan dan ketertiban masing2
*Apabila Peraturan tersebut tidak di Indah kan Pemilik Berhak memutus secara sepihak untuk Keluar dari tempat Kost

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 Agustus 30 2021 Rainbow kost jakarta { Opa Kost} Kos yg berlokasi di pinggir jalan raya daanmogot Pesing, tepatnya di samping Bank mandiri ...